MEDIA

MEDIA

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS-TAHUNAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM (25 Juni 2019)

June, 24 2019

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS-TAHUNAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM (25 Juni 2019)

PT. BETONJAYA MANUNGGAL TBK.
Jl. Raya Krikilan No. 434 Km28 Driyorejo, Gresik

 

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS-TAHUNAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

 

 
Rapat Umum Pemegang Saham-Tahunan (RUPS) PT. Betonjaya Manunggal Tbk. (Perseroan) telah diadakan pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2019 bertempat di Aula/Tempat Pertemuan PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk. (Perusahaan afiliasi) Jl. Margomulyo No. 29A, Surabaya, pada pukul 15.02 s/d 15.26 wib, dengan agenda RUPS sesuai dengan yang tercantum didalam Panggilan RUPS tanggal 29 Mei 2019. RUPS dihadiri oleh seluruh anggota Direksi dan seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan 644.000.000 saham dengan hak suara yang sah atau 89,44 % dari seluruh saham Perseroan yaitu 720.000.000 saham;

Pemimpin RUPS memberikan kesempatan kepada peserta RUPS untuk bertanya, memberikan kesempatan pendapat setuju/tidak setuju sebelum pengambilan keputusan untuk setiap mata acara RUPS dan tidak ada peserta RUPS yang mengajukan pertanyaan, pendapat abstain dan pendapat tidak setuju pada setiap mata acara RUPS.

Seluruh peserta RUPS-Tahunan telah menyetujui hal-hal sebagai berikut:
  1. RUPS memutuskan dengan suara bulat untuk menerima baik Laporan Tahunan Direksi tentang keadaan dan jalannya operasional Perseroan untuk tahun buku 2018.
  2. RUPS memutuskan dengan suara bulat menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sigiarto Adi & Rekan dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasi. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan oleh RUPS ini berarti RUPS telah memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah di jalankan selama tahun buku 2018, sejauh tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut.
  3. RUPS secara aklamasi memutuskan untuk memberikan persetujuan besarnya gaji atau honorarium kepada Dewan Komisaris Perseroan selama tahun 2019 dengan total gaji atau honorarium setinggi-tingginya sebesar 20% dari gaji dan tunjangan dewan Direksi dan memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan dewan direksi Perseroan.
  4. RUPS memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dan menentukan Kantor Akuntan dan Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
    1. Memberikan kecukupan waktu bagi Dewan Komisaris untuk memilih dan menentukan Kantor Akuntan dan Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2019.
    2. Kreteria Kantor Akuntan dan Akuntan Publik yang akan di tunjuk Dewan Komisaris harus telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
  5. Menghentikan dengan hormat dari sisa masa jabatannya seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan melakukan pengangkatan kembali untuk masa jabatan 5-lima tahun dari setelah keputusan RUPS Tahunan, sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:
a. Direktur Utama : Gwie Gunadi Gunawan
  Direktur Keuangan : Jenny Tanujaya MBA
  Direktur Operasional/Independen : Drs. Andy Soesanto MBA. MM
b. Komisaris Utama : Gwie Gunato Gunawan
  Komisaris Independen : DR. Bambang Hariadi Mec. Ak.


Gresik, 29 Juni 2019
PT. BETONJAYA MANUNGGAL TBK.
DIREKSI



KEMBALI
x
© Copyright © 2016, PT. Betonjaya Manunggal, Tbk. All Rights
Back to Top