Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di tahun 2016 dilaksanakan 1 kali yaitu pada tanggal 2 Juni 2016. RUPS tahun 2016 tersebut meliputi RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa.
RUPS Tahunan telah memutuskan beberapa hal, di antaranya: menyetujui Laporan tahunan Direksi untuk tahun 2015; menyetujui besarnya gaji Dewan Komisaris tahun 2016 setinggitingginya 20% dari gaji dan tunjangan Direksi; memberikan kuasa kepada Komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan Direksi; dan menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan dan menentukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa laporan keuangan Perseroan tahun 2016.
RUPS Luar Biasa memutuskan mengubah Anggaran Dasar Perseroan mengenai nilai nominal saham semula Rp100 per saham menjadi Rp25 per saham sehingga saham disetor Perseroan semula 180.000.000 lembar saham menjadi 720.000.000 lembar saham.
Seluruh keputusan RUPS tahun 2016 tersebut diatas telah direalisasikan/jalankan.