PENGUMUMAN PERGANTIAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
PT BETONJAYA MANUNGGAL TBK
Merujuk pada peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan keputusan Direksi PT Betonjaya Manunggal Tbk (“Perseroan”) tanggal 18 September 2024, Perseroan menunjuk Sdri. Novi Tjahjaning Rahayu sebagai Sekretaris Perusahaan menggantikan Sdr. Andy Soesanto terhitung sejak tanggal 18 September 2024.
© Copyright © 2016, PT. Betonjaya Manunggal, Tbk. All Rights